Polda DIY Belum Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UGM

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM). Dokumentasi/Istimewa

Polda DIY Belum Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UGM

Ahmad Mustaqim • 10 April 2025 14:59

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerima laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto (EM). Kasus ini didorong untuk segera diselesaikan ke ranah hukum.

"Sampai saat ini belum ada laporan di Polda DIY dan Polres," kata Kasubdit Pammas Ditreskrimum Polda DIY, AKP Verena Sri Wahyuniasih di Yogyakarta pada Kamis, 10 April 2025. 

Meski belum ada laporan, Polda DIY melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak mendalami kasus yang menimpa korban belasan mahasiswa UGM itu. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebut ada 13 mahasiswa diduga jadi korban. Data itu berdasarkan hasil laporan tim pengaduan. 

"Itu masih ada mahasiswa-mahasiswi yang di dalam (menempuh studi). Makanya kami banyak sekali fokus, utamanya teman-teman Satgas pada pendampingan teman-teman korban itu supaya dia bisa safe, bisa kembali lagi beraktivitas," kata Andi Sandi. 
 

Baca: Karir Berakhir Tersandung Asusila, Ini Sosok Guru Besar UGM Pelaku Pelecehan Seksual

Andi enggan menyebutkan jenjang studi para mahasiswa yang jadi korban EM. Namun, jabatan EM sebagai guru besar memiliki ranah akademik, baik mengajar maupun membimbing mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3. 

"Secara spesifik kita tidak melihat itunya, tetapi yang paling utama adalah bagaimana institusi ini itu menjamin anak-anak ini atau mahasiswa-mahasiswi ini kembali beraktivitas dan mereka bisa melanjutkan proses akademiknya. Kalau detailing saya kira itu lebih spesifik ke dalam Satgas," kata dia. 

EM kini telah pecat UGM setelah rektor kampus tersebut mengeluarkan putusan usai mendapat rekomendasi dari Fakultas Farmasi di kampusnya. EM menjabat guru besar dan sebagai PNS sehingga pemberhentiannya berada di level kementerian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)