Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM). Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 10 April 2025 14:59
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerima laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto (EM). Kasus ini didorong untuk segera diselesaikan ke ranah hukum.
"Sampai saat ini belum ada laporan di Polda DIY dan Polres," kata Kasubdit Pammas Ditreskrimum Polda DIY, AKP Verena Sri Wahyuniasih di Yogyakarta pada Kamis, 10 April 2025.
Meski belum ada laporan, Polda DIY melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak mendalami kasus yang menimpa korban belasan mahasiswa UGM itu. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebut ada 13 mahasiswa diduga jadi korban. Data itu berdasarkan hasil laporan tim pengaduan.
"Itu masih ada mahasiswa-mahasiswi yang di dalam (menempuh studi). Makanya kami banyak sekali fokus, utamanya teman-teman Satgas pada pendampingan teman-teman korban itu supaya dia bisa safe, bisa kembali lagi beraktivitas," kata Andi Sandi.
Baca: Karir Berakhir Tersandung Asusila, Ini Sosok Guru Besar UGM Pelaku Pelecehan Seksual |