Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM). Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 9 April 2025 12:04
Yogyakarta: Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) memiliki latar belakang pendidikan dan jabatan mentereng sebelum dipecat akibat kasus pelecehan seksual. Situasi acadstaff.ugm.ac.id mencatat EM bekonsentrasi pada Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Kimia Analitik Farmasi, dan Kimia Farmasi.
Gelar sarjana dan magister Farmasi EM diperoleh di UGM pada 1986 dan 1995. EM mendapat gelar doktor Onkologi Molekuler di Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang pada 2001. Judul disertasinya yakni pengembangan metode pelabelan untuk makro/mikroarray dan penerapannya untuk profil ekspresi gen dalam osteoklastogenesis.
EM memiliki konsentrasi keilmuan Kimia Farmasi, Biologi Molekular, Onkologi Molekularcluster-Sains dan teknologi. Sejumlah fokus penelitian yang EM lakukan di antaranya Pengembangan Obat Antikanker, Pengembangan Obat untuk Kemoprevensi, Penemuan Obat dari Herbal, dan Desain Protein Imunotoksin.
Sebagai akademisi sekaligus peneliti, pelaku pelecehan seksual ini juga memiliki paten yang dihasilkan, yakni Metode Deteksi DNA dengan Sensitivitas Tinggi, Nara Institute Science Technology (NAIST) Jepang pada 2004. EM juga pernah menjabat di posisi strategis di tingkatan fakultas.
Baca: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi |