Ada Lebih dari 4.500 Sumur Minyak Ilegal di Indonesia, Tumbuh Subur Gegara Banyak Oknumnya!

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana.

Ada Lebih dari 4.500 Sumur Minyak Ilegal di Indonesia, Tumbuh Subur Gegara Banyak Oknumnya!

Insi Nantika Jelita • 1 July 2025 17:30

Jakarta: Pengamat energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum, baik dari kalangan pejabat maupun regulator. Mereka diduga memiliki kepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap praktik penambangan ilegal.
 
Hanifa menekankan bisnis ilegal ini kerap lebih menggoda dibandingkan bisnis legal, karena selisih harga beli yang lebih murah dan potensi keuntungan yang tinggi saat dijual ke pengumpul minyak ilegal.
 
"Oknum-oknum ini patut diwaspadai, karena bisnis yang ilegal ini biasanya kan lebih menggiurkan daripada bisnis yang legal," ungkap Hanifa kepada Media Indonesia, Selasa, 1 Juli 2025.
 
Pemerintah, katanya, telah mengidentifikasi keberadaan lebih dari 4.500 sumur minyak ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, berdasarkan catatan Hanifa, sekitar 1.434 sumur memiliki rata-rata produksi mencapai 3.142 barel per hari (BOPD). Ini merupakan angka yang cukup besar jika dikelola dengan baik.
 
Hanifa lebih lanjut menyoroti hal yang paling memprihatinkan dari maraknya sumur ilegal adalah berbagai risiko keselamatan dan dampak lingkungan yang menyertainya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi-lokasi tersebut kerap diabaikan. Banyak sumur dikelola tanpa prosedur standar.
 
Selain itu, sebagian besar peralatan yang digunakan pun merupakan barang eks-proyek yang sudah usang dan tidak layak pakai. Hal ini memperbesar tingkat risiko teknis dalam operasional, jika dibandingkan dengan sumur yang dikelola secara resmi oleh Pertamina.
 
"Sehingga, tak jarang terjadi insiden serius seperti kebakaran dan ledakan akibat kebocoran gas yang tidak tertangani dengan baik," ucap Hanifa yang juga menjabat sebagai Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) itu.
 

Baca juga: Dinas ESDM Jabar Deteksi 14 Tambang Ilegal di Bandung Barat


(Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
 

Keberadaan sumur minyak ilegal picu bencana

 
Selain persoalan teknis dan lingkungan, aspek hukum juga menjadi perhatian. Banyak masyarakat yang melakukan pengeboran tanpa memiliki keahlian memadai. Akibatnya, muncul lubang-lubang bor yang tidak terkendali dan berisiko melepaskan gas berbahaya.
 
Potensi bencana bisa meningkat, terlebih bila masyarakat sekitar masih menggunakan sistem pembakaran terbuka di area pertanian atau hutan.
 
Untuk itu, Hanifa menekankan pentingnya penataan ulang sistem perizinan eksplorasi minyak rakyat agar setara dengan standar industri berisiko tinggi.
 
Pemerintah juga perlu menindak tegas oknum-oknum yang terindikasi melindungi atau terlibat dalam praktik sumur ilegal, mulai dari pemberian peringatan administratif hingga tindakan hukum sesuai peraturan institusi yang menaungi mereka.
 
Sayangnya, dia menilai keterbatasan pengawasan dan adanya intervensi oknum di lapangan kerap menghambat penegakan hukum dan regulasi yang seharusnya berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)