Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana.
Insi Nantika Jelita • 1 July 2025 17:30
Jakarta: Pengamat energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum, baik dari kalangan pejabat maupun regulator. Mereka diduga memiliki kepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap praktik penambangan ilegal.
Hanifa menekankan bisnis ilegal ini kerap lebih menggoda dibandingkan bisnis legal, karena selisih harga beli yang lebih murah dan potensi keuntungan yang tinggi saat dijual ke pengumpul minyak ilegal.
"Oknum-oknum ini patut diwaspadai, karena bisnis yang ilegal ini biasanya kan lebih menggiurkan daripada bisnis yang legal," ungkap Hanifa kepada Media Indonesia, Selasa, 1 Juli 2025.
Pemerintah, katanya, telah mengidentifikasi keberadaan lebih dari 4.500 sumur minyak ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, berdasarkan catatan Hanifa, sekitar 1.434 sumur memiliki rata-rata produksi mencapai 3.142 barel per hari (BOPD). Ini merupakan angka yang cukup besar jika dikelola dengan baik.
Hanifa lebih lanjut menyoroti hal yang paling memprihatinkan dari maraknya sumur ilegal adalah berbagai risiko keselamatan dan dampak lingkungan yang menyertainya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi-lokasi tersebut kerap diabaikan. Banyak sumur dikelola tanpa prosedur standar.
Selain itu, sebagian besar peralatan yang digunakan pun merupakan barang eks-proyek yang sudah usang dan tidak layak pakai. Hal ini memperbesar tingkat risiko teknis dalam operasional, jika dibandingkan dengan sumur yang dikelola secara resmi oleh Pertamina.
"Sehingga, tak jarang terjadi insiden serius seperti kebakaran dan ledakan akibat kebocoran gas yang tidak tertangani dengan baik," ucap Hanifa yang juga menjabat sebagai Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) itu.
Baca juga: Dinas ESDM Jabar Deteksi 14 Tambang Ilegal di Bandung Barat |