Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Rahmatul Fajri • 4 March 2025 22:06
Jakarta: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut perlu kehati-hatian dalam menempatkan TNI aktif di jabatan sipil. Sebab, penempatan TNI di jabatan sipil tidak sesuai dengan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.
"Saya khawatir kalau nanti prajurit TNI yang baik-baik itu kerjanya di jabatan sipil. Itu kan kita akan kehilangan aset. Padahal tupoksi TNI adalah untuk melakukan pertahanan negara," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.
Mayor Jenderal (Purn) itu penempatan TNI aktif di jabatan sipil harus selektif. Dia mengatakan yang ditempatkan ialah mereka yang harus punya kapasitas.
Baca juga:
Komisi I DPR Belum Terima Draft Revisi UU TNI |