TNI Isi Jabatan Sipil, Legislator: Kasihan ASN

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: MI/Rommy Pujianto.

TNI Isi Jabatan Sipil, Legislator: Kasihan ASN

Rahmatul Fajri • 4 March 2025 22:06

Jakarta: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut perlu kehati-hatian dalam menempatkan TNI aktif di jabatan sipil. Sebab, penempatan TNI di jabatan sipil tidak sesuai dengan fungsinya sebagai alat pertahanan negara. 

"Saya khawatir kalau nanti prajurit TNI yang baik-baik itu kerjanya di jabatan sipil. Itu kan kita akan kehilangan aset. Padahal tupoksi TNI adalah untuk melakukan pertahanan negara," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.

Mayor Jenderal (Purn) itu penempatan TNI aktif di jabatan sipil harus selektif. Dia mengatakan yang ditempatkan ialah mereka yang harus punya kapasitas. 
 

Baca juga: 

Komisi I DPR Belum Terima Draft Revisi UU TNI


"Kalau seorang prajurit TNI aktif ditempatkan di sana, mereka itu kan jago bertempur. Belum tentu jago di urusan pertanian. Jago bertempur, belum tentu jago di urusan peternakan. Ya, begitu. Yang urusan pertanian, lulusan IPB mungkin ya, bukan lulusan AKMIL," ungkap dia.

Hasanuddin juga menilai penempatan TNI aktif juga harus sesuai kebutuhan. Jangan sampai penempatannya dipaksakan. 

Ketika dipaksakan, hal itu akan merugikan ASN di kementerian lembaga. Sebab, mereka telah merintis karir sejak lama.

"ASN itu sudah merintis, tiba-tiba mau dirjen, mau jadi dirjen, datanglah tentara. Ya kan kasihan. Itu harus mendapatkan perhatian kita semua," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)