Warga Kabupaten Semarang Kaget, Bayar PBB Naik 400 Persen

Warga Kabupaten Semarang, Tukiman. (MetroTV)

Warga Kabupaten Semarang Kaget, Bayar PBB Naik 400 Persen

Feri Nugroho • 13 August 2025 14:58

Semarang: Warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget, lantaran ada kenaikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 400 persen, jauh melebihi Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen. Salah satunya, Tukimah, warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. 

Tukimah mengaku terkejut saat menerima surat pemberitahuan PBB Tahun 2025, lantaran nilai yang harus dibayar melonjak berkali-kali lipat. Tukiman pun mengajukan keberatan ke aparat desa, namun belum mendapat jawaban. 

"Tahun kemarin itu Rp161 ribu, tahun ini menjadi Rp800 ribu lebih, lho kok naiknya tinggi sekali, saya keberatan," ujar Tukimah, Rabu, 13 Agustus 2025.
 

Baca: 

Aksi di Pati Ricuh, Kantor Bupati Hujan Batu


Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) mengaku ada alasan terkait penaikan PBB warganya. Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo mengatakan bahwa lokasi bidang Tukimah berada di akses masuk wisata, selain itu juga berada di jalan provinsi. 

"Tertinggi memang jalan nasional, provinsi, kabupaten, sehingga dia dikluster kedua, dan itu luasnya seribu sekian, dan ditinggali 3 KK, saat itu belum dipecah," jelas Rudibdo. 

Selain itu, penilaian lainnya didasarkan dari harga transaksi riil di bidang tersebut. Kemudian, kata Ridibdo, diverivikasi ulang oleh penilai pajak. 

"Setelah dilakukan penilaian, dimintakan juga tanta tangan kepala wilayah setempat, ada kadus atau kades. Dari penilaian diuji teman-teman, benar atau tidak di zona nilai tanah, dan harga transaksi terakhir di situ berapa," jelas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)