Warga Kabupaten Semarang, Tukiman. (MetroTV)
Feri Nugroho • 13 August 2025 14:58
Semarang: Warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget, lantaran ada kenaikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 400 persen, jauh melebihi Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen. Salah satunya, Tukimah, warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Tukimah mengaku terkejut saat menerima surat pemberitahuan PBB Tahun 2025, lantaran nilai yang harus dibayar melonjak berkali-kali lipat. Tukiman pun mengajukan keberatan ke aparat desa, namun belum mendapat jawaban.
"Tahun kemarin itu Rp161 ribu, tahun ini menjadi Rp800 ribu lebih, lho kok naiknya tinggi sekali, saya keberatan," ujar Tukimah, Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca:
Aksi di Pati Ricuh, Kantor Bupati Hujan Batu |