Pesawat Garuda Indonesia. Foto: MI/Ramdani.
Jakarta: Meskipun tengah menghadapi tantangan internal, Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menegaskan komitmen untuk memastikan operasional penerbangan tetap berjalan lancar selama puncak arus mudik dan balik Lebaran.
Serikat karyawan yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), itu memastikan layanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama, termasuk menjaga ketepatan waktu penerbangan serta standar keamanan dan kenyamanan.
"Serikat karyawan mengucapkan terima kasih kepada para penumpang yang tetap setia menggunakan layanan Garuda Indonesia dan menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H," ucap Presiden Asosiasi Pilot Garuda dan juga Ketua Sekretariat Bersama Capt. Ruli Wijaya, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 28 Maret 2025.
Polemik rekrutmen dan penempatan
Adapun, serikat karyawan menyoroti polemik yang terjadi dalam kebijakan rekrutmen dan penempatan karyawan oleh Direktur Utama
Garuda Indonesia. Mereka menyatakan hingga saat ini belum ada tanggapan dari manajemen atas surat yang telah dikirimkan pada 5 Maret 2025, dan menunggu solusi konkret dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, mereka mengecam segala bentuk ancaman, tindakan represif, dan upaya pembungkaman terhadap pihak-pihak yang mengkritisi kebijakan tersebut. Menurut serikat karyawan, tindakan tersebut bertentangan dengan hak kebebasan berserikat dan berpendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Lebih lanjut, serikat karyawan juga menegaskan kepemimpinan di perusahaan tidak boleh bergantung pada dukungan pihak luar. Mereka meminta Direktur Utama untuk menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dengan mengutamakan keterbukaan dan integritas dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Kami meminta manajemen segera mengatasi ketidakstabilan internal ini karena dampaknya telah meluas ke media sosial, menurunkan kepercayaan investor, serta menciptakan ketidakstabilan di lingkungan kerja. Ketidakterbukaan dalam kebijakan rekrutmen dan penempatan karyawan dapat merusak Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)," pinta Capt. Ruli menekankan.