Jakarta: Dalam dunia perbankan, istilah uang giro sering digunakan terutama dalam aktivitas bisnis dan transaksi bernilai besar. Meski tidak sepopuler tabungan di kalangan masyarakat umum, uang giro memiliki peran penting dalam kelancaran sistem keuangan dan transaksi non-tunai.
Produk perbankan satu ini memiliki fungsi yang sama dengan produk simpanan biasa yakni untuk menyimpan dana.
Lantas, apa itu uang giro? bagaimana cara kerjanya? dan apa kelebihannya dibanding uang di tabungan lain? Berikut informasinya.
Apa Itu Uang Giro?
Uang giro adalah simpanan di bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu menggunakan cek, bilyet giro, atau pemindahbukuan.
Berbeda dengan tabungan atau deposito, uang giro lebih fleksibel dalam hal transaksi dan sangat cocok untuk kebutuhan bisnis maupun instansi.
Ciri-Ciri Uang Giro
- Dapat ditarik kapan saja tanpa batasan frekuensi.
- Penarikan dilakukan dengan cek atau bilyet giro.
- Tidak menggunakan kartu ATM.
- Umumnya tidak dikenakan bunga (atau bunganya sangat kecil).
- Cocok untuk transaksi besar dan frekuensi tinggi.
Kelebihan Uang Giro
- Lebih aman dibanding membawa uang tunai dalam jumlah besar.
- Bisa ditarik sewaktu-waktu tanpa penalti.
- Cocok untuk badan usaha atau organisasi yang memiliki aktivitas keuangan aktif.
- Bukti transaksi lengkap melalui cek atau pemindahbukuan.
Siapa yang Cocok Menggunakan Uang Giro?
- Perusahaan atau badan usaha.
- Lembaga pemerintah atau yayasan.
- Pengusaha atau pebisnis skala menengah dan besar.
- Individu yang membutuhkan fleksibilitas transaksi dalam jumlah besar.