Pemerhati Kebijakan Fiskal Bambang Aryogunawan. Foto: dok pribadi.
Ade Hapsari Lestarini • 20 June 2025 07:40
Jakarta: Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) bisa merujuk kepada empat negara besar yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.
Pemerhati Kebijakan Fiskal Bambang Aryogunawan menyebut ada empat negara lain yang bisa dijadikan rujukan dalam pembentukan lembaga serupa, di antaranya yakni:
- Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS).
- Malaysia dengan Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN).
- Vietnam dengan General Department of Taxation (GDT) atau T?ng C?c Thu?.
- Peru dengan Superintendencia Nacional De Aduanas Y De Administración Tributaria (SUNAT).
"Apa pelajaran penting yang bisa diambil dari negara-negara tersebut? Pertama, kewenangan (sistem semi otonom), integritas dan transparasi dapat diambil pelajarannya dari Singapura dengan sekaligus membandingkan sistem di Malaysia. Kedua, disiplin fiskal dan strategi fiskal yang tepat, dapat diambil pelajarannya dari Vietnam dan Peru," ungkap Bambang kepada
Metrotvnews.com, Kamis, 19 Juni 2025.
Tantangan pembentukan BPN
Dia mengatakan, pembentukan BPN memiliki potensi transformatif dalam sistem perpajakan dan keuangan negara, terutama dalam menyatukan fragmentasi kelembagaan yang selama ini menghambat optimalisasi penerimaan negara.
Secara teoritis, pembentukan otoritas fiskal terpadu dapat memperkuat koordinasi, mengurangi redundansi sistem, dan menciptakan kerangka insentif yang lebih efisien bagi administrasi penerimaan.
Namun, keberhasilan jangka panjang dari BPN sangat bergantung pada sejumlah faktor krusial. Pertama, pembentukan lembaga baru tidak secara otomatis menghapus jejak kelembagaan lama. Seperti dikemukakan Bird & Zolt dalam bukunya
Introduction to Tax Policy Design and Development, World Bank, reformasi kelembagaan bersifat
path dependent, yakni struktur dan budaya birokrasi sebelumnya akan memengaruhi efektivitas perubahan ke depan.
Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Kedua, integrasi kelembagaan harus disertai transformasi proses bisnis dan sistem digital yang kompatibel, bukan sekadar pemindahan organigram. Dalam jangka panjang, BPN hanya akan menjadi pilar yang kokoh dalam sistem fiskal nasional jika negara mampu menjaga akuntabilitas, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan melalui pendekatan yang adil dan transparan. Reformasi kelembagaan tanpa reformasi kultural dan prosedural berisiko menciptakan lembaga besar yang tidak lincah, atau bahkan menjadi sumber resistensi baru.
"Oleh karena itu, pembentukan BPN perlu dipahami bukan hanya sebagai penggabungan fungsi, melainkan sebagai proses pembaruan fiskal yang memerlukan legitimasi, keterbukaan, dan konsistensi antarrezim pemerintahan," kata Rekan Partner HSR Tax Service ini.
Meningkatkan tax ratio
Selain itu, pembentukan BPN berpotensi meningkatkan
tax ratio, efisiensi penerimaan negara. Apabila terjadi peningkatan
tax ratio, tentu ini dapat dikatakan juga ada peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak. Perluasan basis pajak akan mempengaruhi peningkatan kepatuhan pajak.
"Peningkatan kepatuhan dapat diartikan peningkatan formal pelaporan bisa juga peningkatan materi pajak yang disetorkan ke kas negara. Dengan meningkatnya setoran pajak berarti akan terdapat peningkatan
tax ratio," tutup Ketua bidang Perpajakan Internasional Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) ini.