Wakil Ketua Aliansi Dosen ASN Kemdikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Anggun Gunawan. Dok. Metro TV
Achmad Zulfikar Fazli • 8 March 2025 11:18
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Ristek) tak kunjung memberikan kepastian soal pencairan tunjangan kinerja (tukin) para dosen aparatur sipil negara (ASN). Sebab, tak ada tenggat waktu yang pasti dari Kemendikti Ristek terkait pencairan tukin.
"Sampai saat ini itu tidak ada pernyataan dari kementerian kapan ini akan dibayarkan," ujar Wakil Ketua Aliansi Dosen ASN Kemdikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Anggun Gunawan kepada Metro TV, Jumat 7 Maret 2025.
Padahal, kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar tukinnya segera cair. Misalnya, ADAKSI sudah beraudiensi dengan pejabat kementerian yang lama dan bertemu Dirjen Dikti saat itu, Abdul Haris. Ketika itu, Kemendikti mengakui memiliki utang pembayaran tukin sejak 2020.
"Kemudian kami dijanjikan akan mendapatkan tukin mulai Januari 2025, dan itu yang sebenarnya kami tunggu," ujar Anggun kepada Metro TV, Jumat 7 Maret 2025.
Setelah pertemuan dengan pejabat Kemendikti, pihaknya diundang Komisi X DPR untuk menerangkan terkait pencaran tukin. Dalam rapat dengan Komisi X, ada pernyataan soal kemungkinan tukin akan dibayarkan pada pertengahan 2025.
Namun, dia tak yakin pembayaran tukin itu bakal terealisasi. Lantaran, aturannya belum ada untuk pencairan tukin.
"Tapi kan perpresnya (peraturan presiden) belum ditandatangani oleh Presiden, permennya (peraturan menteri) belum ditandatangani juga, pedoman teknisnya belum juga," ujar dia.
Baca Juga:
Tukin Tak Kunjung Cair, Aliansi Dosen Mengadu ke Fraksi NasDem |