Tindakan Razia Warung Makan di Bulan Ramadan Dinilai Tak Tepat

Razia warung makan. Foto: Tangkapan layar Metro TV.

Tindakan Razia Warung Makan di Bulan Ramadan Dinilai Tak Tepat

Anggi Tondi Martaon • 10 March 2025 13:54

Jakarta: Aksi razia warung makan yang dilakukan oleh sekelompok massa di Garut di bulan ramadan memicu polemik di tengah publik. Tindakan tersebut dinilai tak otoritatif karena tidak merepresentasikan penegak aturan.

Guru besar Fikih Siyasah UIN Jakarta Khamami Zada menilai aksi razia warung makan di Garut pada bulan ramadan yang dilakukan oleh sekelompok massa merupakan tindakan yang tak tepat.  “Mereka bukan representasi Wilayatul Hisbah (badan resmi negara) yang berfungsi menegakkan aturan pemerintah,” kata Khamami melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Khamami, tindakan sekelompk massa tersebut tidak dibenarkan. Sebab, tidak memiliki otoritas dalam menegakkan aturan.
 

Baca juga: 

Geng Motor Bentrok dengan Warga di Cirebon, 17 Remaja Ditangkap


Kewenangan yang dimiliki kelompok masyarakat tersebut sekadar pengingat kepada pemerintah agar menegakkan aturan.  “Posisi mereka hanyalah public pressure yang dapat menekan kebijakan pemerintah sehingga memunculkan keseimbangan publik,” tambah Khamami.

Alumnus Université de Perpignan, Prancis, itu menyebutkan Maklumat Ramadan yang diteken oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin semestinya dilakukan sosialisasi dengan baik kepada  masyarakat. “Pastikan juga aparat pemda yakni satpol PP mensosialisasikan  maklumat tersebut dengan humanis dan persuasif,” ujar dia.

Sebelumnya, video yang beredar luas di publik mengungkapkan tampak sekelompok massa merazia warung makan di Garut.  Mereka membuang minuman yang ada di depan pengunjung warung dan menghimbau agar menghormati orang yang sedang berpuasa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)