Razia warung makan. Foto: Tangkapan layar Metro TV.
Anggi Tondi Martaon • 10 March 2025 13:54
Jakarta: Aksi razia warung makan yang dilakukan oleh sekelompok massa di Garut di bulan ramadan memicu polemik di tengah publik. Tindakan tersebut dinilai tak otoritatif karena tidak merepresentasikan penegak aturan.
Guru besar Fikih Siyasah UIN Jakarta Khamami Zada menilai aksi razia warung makan di Garut pada bulan ramadan yang dilakukan oleh sekelompok massa merupakan tindakan yang tak tepat. “Mereka bukan representasi Wilayatul Hisbah (badan resmi negara) yang berfungsi menegakkan aturan pemerintah,” kata Khamami melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Khamami, tindakan sekelompk massa tersebut tidak dibenarkan. Sebab, tidak memiliki otoritas dalam menegakkan aturan.
Baca juga:
Geng Motor Bentrok dengan Warga di Cirebon, 17 Remaja Ditangkap |