Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 February 2025 08:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Danantara memaksimalkan pencegahan korupsi. Danantara menerapkan prinsip business judgement rule (BJR), yang membuat direksinya tak bisa dipidana karena keputusan bisnis.
“Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Metrotvnews.com, Selasa, 25 Februari 2025.
Di sisi lain, Setyo mengulas soal audit terhadap Danantara. KPK, kata dia, tidak diberikan kewenangan untuk mengaudit instansi apapun di Indonesia. Namun, KPK terbuka untuk bekerja sama terkait pemberantasan korupsi.
“Sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti,” ucap Setyo.
Baca: Presiden: Danantara Harus Dikelola Transparan dan Bisa Diaudit Kapan Saja |