Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunjukkan SHM yang sah dan terdaftar di BPN. Antonio/Medcom.id
Whisnu Mardiansyah • 21 February 2025 23:03
Jakarta: Kasus masalah agraria masih menjadi pekerjaan besar Pemerintahan Prabowo-Gibran yang mesti diselesaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kasus sengketa-sengketa tanah dan penyerobotan lahan di daerah harus menjadi perhatian serius.
Pengamat Politik Citra Institute Efriza menyoroti berbagai peristiwa sengketa kepemilikan tanah yang muncul akhir-akhir ini. Mulai dari laut yang disertifikatkan atas nama pribadi dan perusahaan, pengadilan salah gusur rumah warga di Bekasi dan kasus dugaan penyerobotan tanah dan kebun oleh PT LPI di Kabupaten OKU, Sumsel. Para petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bertahun-tahun berjuang mengambil kembali lahan mereka yang telah dirusak dan digusur.
Kelompok Tani Bumi Nusantara kehilangan lahan seluas 2 ribu hektare yang telah mereka tanami kelapa sawit. Diketahui perkembangan terakhir dari kasus ini sudah sampai pada tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Namun PT LPI belum pernah diadili di pengadilan.
“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Nusron Wahid mesti memeriksa kembali kasus-kasus sengketa tanah yang ada di daerah. Tidak hanya yang viral saat ini, tetapi juga dari sebelum menjabat, besar kemungkinan banyak yang bermasalah, seperti dugaan penyerobotan tanah yang mencuat kembali tadi” ujar Efriza, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca: Menteri Nusron Akui Legitimasi SHM Milik Warga Tambun Bekasi |