Grab: Kenaikan Tarif Bisa Bikin Mitra Pengemudi Lebih Sejahtera, Bukan Sunat Komisi Aplikator!

Ilustrasi, mitra pengemudi ojek online (ojol) Grab. Foto: Istimewa.

Grab: Kenaikan Tarif Bisa Bikin Mitra Pengemudi Lebih Sejahtera, Bukan Sunat Komisi Aplikator!

Husen Miftahudin • 22 July 2025 12:33

Jakarta: Grab Indonesia menolak tuntutan komunitas ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia terkait skema potongan komisi untuk aplikator maksimal 10 persen. Tuntutan tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem transportasi online secara keseluruhan.
 
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyampaikan, ketimbang memotong komisi aplikator, peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi lebih terdongkrak jika tarif layanan transportasi online dinaikkan. Apalagi, sudah tiga tahun tarif jasa ojol tersebut tidak mengalami penyesuaian yang signifikan.
 
"Sehingga, Grab melihat kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak," ucap Tirza dalam pernyataan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, 22 Juli 2025.
 
Sampai saat ini, lanjut dia, Grab terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan.
 
Karena itu, kata Tirza menekankan kembali, Grab mendukung inisiatif pemerintah untuk meninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring. "Selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan. Sementara di lapangan, mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional," tutur dia.
 
"Kami percaya wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari, baik pengguna maupun mitra pengemudi, memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam," tukas Tirza.
 

Baca juga: Grab Tolak Tuntutan Potongan Aplikator hingga 10%, Ini Alasannya


(Grab. Foto: dok Istimewa)
 

Penggunaan komisi bagi aplikator

 
Dalam transportasi online yang berlaku saat ini, komisi atau pemotongan tarif aplikasi pada setiap aplikator berbeda-beda. Khusus untuk Grab, komisi/potongan aplikasi diterapkan sebesar 20 persen.
 
Tirza menjelaskan, komisi yang diterapkan Grab saat ini digunakan tidak hanya sebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspek penting yang dijalankan Grab bagi mitra pengemudi, seperti layanan bantuan dan operasional 24/7 (termasuk GrabSupport dan tim tanggap darurat).
 
Kemudian penyediaan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy, serta beragam program kesejahteraan dan insentif yang bersifat sukarela seperti GrabBenefits, program beasiswa GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.
 
Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan di tengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan.
 
"Upaya ini kami lakukan agar permintaan layanan tetap terjaga, masyarakat terus dapat mengakses layanan dengan biaya yang tetap terjangkau dan mitra pengemudi dapat memperoleh peningkatan penghasilan," tegas Tirza.
 
Grab, lanjut dia, berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem transportasi daring yang tangguh dan adil.
 
"Kami percaya solusi terbaik hanya dapat dicapai melalui dialog terbuka, empati terhadap kondisi masing-masing pihak, dan komitmen untuk saling mendukung dalam jangka panjang," tutur Tirza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)