Ilustrasi, mitra pengemudi ojek online (ojol) Grab. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 22 July 2025 12:33
Jakarta: Grab Indonesia menolak tuntutan komunitas ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia terkait skema potongan komisi untuk aplikator maksimal 10 persen. Tuntutan tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem transportasi online secara keseluruhan.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyampaikan, ketimbang memotong komisi aplikator, peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi lebih terdongkrak jika tarif layanan transportasi online dinaikkan. Apalagi, sudah tiga tahun tarif jasa ojol tersebut tidak mengalami penyesuaian yang signifikan.
"Sehingga, Grab melihat kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak," ucap Tirza dalam pernyataan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Sampai saat ini, lanjut dia, Grab terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan.
Karena itu, kata Tirza menekankan kembali, Grab mendukung inisiatif pemerintah untuk meninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring. "Selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan. Sementara di lapangan, mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional," tutur dia.
"Kami percaya wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari, baik pengguna maupun mitra pengemudi, memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam," tukas Tirza.
Baca juga: Grab Tolak Tuntutan Potongan Aplikator hingga 10%, Ini Alasannya |