Grab Tolak Tuntutan Potongan Aplikator hingga 10%, Ini Alasannya

Ilustrasi Grab. Foto: Istimewa

Grab Tolak Tuntutan Potongan Aplikator hingga 10%, Ini Alasannya

Husen Miftahudin • 22 July 2025 12:28

Jakarta: Grab Indonesia merespons aksi unjuk rasa Komunitas ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia yang menuntut sistem bagi hasil yang adil. Mereka menyuarakan agar skema potongan untuk aplikator disunat menjadi hanya 10 persen.
 
"Kami memandang usulan penurunan komisi (untuk aplikator) hingga 10 persen tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam pernyataan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, 22 Juli 2025.
 
Tirza menjelaskan, komisi yang diterapkan Grab saat ini digunakan tidak hanya sebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspek penting yang dijalankan Grab bagi mitra pengemudi, seperti layanan bantuan dan operasional 24/7 (termasuk GrabSupport dan tim tanggap darurat).
 
Kemudian penyediaan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy, serta beragam program kesejahteraan dan insentif yang bersifat sukarela seperti GrabBenefits, program beasiswa GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.
 
Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan di tengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan.
 
"Upaya ini kami lakukan agar permintaan layanan tetap terjaga, masyarakat terus dapat mengakses layanan dengan biaya yang tetap terjangkau dan mitra pengemudi dapat memperoleh peningkatan penghasilan," tegas Tirza.
 
Grab, lanjut dia, berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem transportasi daring yang tangguh dan adil.
 
"Kami percaya solusi terbaik hanya dapat dicapai melalui dialog terbuka, empati terhadap kondisi masing-masing pihak, dan komitmen untuk saling mendukung dalam jangka panjang," tutur Tirza.
 

Baca juga: Skema Potongan Aplikasi Disebut Tak Memberikan Kesejahteraan Driver Online


(Ilustrasi unjuk rasa driver ojol. Foto: dok Medcom.id/Desi)
 

Potongan aplikator tidak masuk akal

 
Dalam transportasi online yang berlaku saat ini, komisi atau pemotongan tarif aplikasi pada setiap aplikator berbeda-beda. Khusus untuk Grab, komisi/potongan aplikasi diterapkan sebesar 20 persen.
 
Hal inilah yang membuat para mitra pengemudi geram. Pasalnya, potongan aplikator tersebut hanya menguntungkan aplikator, bukan pengemudi. Potongan aplikator bahkan disebut tidak masuk akal.
 
"Kita meminta potongan 10 persen. Itu yang harus diperjuangkan," pinta salah satu pedemo, Rudi, yang menyuarakan haknya saat demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025.
 
Rudi dan rekan ojol Garda Indonesia lainnya menginginkan kejelasan dan ketegasan dari pemerintah untuk mengatur pembagian hasil yang lebih manusiawi. Ia menegaskan angka 10 persen untuk komisi aplikator adalah harga mati dan tidak bisa dinegosiasikan lagi.
 
"Solusi persoalan hari ini bukan di tarif, tapi di potongan. Kami minta potongan aplikator ditetapkan 10 persen, titik!" tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)