Jurus Pemerintah Atasi Masalah Beras Oplosan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. MI/Naufal Zuhdi

Jurus Pemerintah Atasi Masalah Beras Oplosan

Naufal Zuhdi • 26 July 2025 11:14

Jakarta: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan meminta Perum Bulog mempercepat operasi pasar, khususnya untuk menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Hal ini dilakukan pemerintah sebagai solusi dari permasalahan beras oplosan yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Sudah diputuskan di sini Bulog untuk mempercepat operasi pasar. Sudah ada 1,3 juta, sudah ada 1,3 juta (beras) guyur ke pasar tapi dengan pengawasan yang ketat. Harus betul-betul itu SPHP bisa dipasarkan dalam bentuk SPHP, tidak dicampur-campur," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP bakal digelontorkan oleh pemerintah pada periode Juli sampai akhir Desember 2025.

Arief juga memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan pada harga beras SPHP yang digelontorkan oleh pemerintah atau tetap dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram.

"Sampai akhir tahun Rp1,3 juta ton (disalurkan). Harganya tetap Rp12.500 (per kilogram), tidak ada berubah," papar Arief.
 

Baca juga: 

Pemerintah Ultimatum Perusahaan Pengoplos Beras



(Ilustrasi beras SPHP. Foto: Dok istimewa)

Beras premium dan medium bakal dihapus

Sebelumnya, Zulhas menyebut pemerintah memutuskan untuk meniadakan kualitas beras baik premium maupun medium yang akan dijual di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai buntut dari persoalan beras oplosan yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Melihat pengalaman itu (beras oplosan), maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi premium dan medium, ada satu lagi namanya beras khusus," ucap dia.

Oleh karena itu, Zulhas menyampaikan bahwa nantinya hanya ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini.

Selain itu, ia mengatakan bahwa akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Adapun beras khusus yang dimaksud tersebut adalah beras berdasarkan jenis yang diberikan izin dan sertifikat oleh pemerintah seperti beras basmati, beras ketan, maupun beras japonica.

"Kalau sekarang kita (membeli beras) medium (atau) premium berasnya itu-itu juga. Tapi ada yang (harganya) Rp12.500, Rp13.000, ada yang Rp18.000. Karena di kantongnya bagus mengkilap padahal isinya tidak sesuai, itu yang tidak boleh terjadi lagi," tutur Zulhas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)