Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Pensiunan TNI di Tasikmalaya Diduga Cabuli Anak Kandung
Media Indonesia • 7 May 2025 18:00
Tasikmalaya: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang ayah kandung berstatus pensiunan TNI berinisial D, 63, lantaran mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Korban diduga dicabuli sejak bulan Februari dan akhirnya diketahui bulan April 2025 setelah tetangga rumahnya melaporkan atas perbuatan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan PPA Polres Tasikmalaya serta P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.
| Baca: Guru Agama di Sragen Cabuli Siswanya Puluhan Kali
|
"Kami masih menjalani pemeriksaan pada terduga pelaku berinisial D untuk mengungkap kasus tersebut, karena motif maupun latar belakangnya dan kami juga menyarankan korban jalani visum ke RSUD KHZ Musthafa guna melengkapi alat bukti," katanya, Rabu (7/5/2025).
Sementara Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya mendapat laporan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Purn TNI tersebut. Pencabulan dilakukan dengan dalih istri terduga pelaku tengah bekerja di luar Kota yakni Bandung.
"Kami akan mendampingi korban termasuk melakukan trauma healing sampai kasus ini benar-benar tuntas. Karena, anak usia 13 tahun ini masih duduk dibangku kelas 6 dan perbuatan yang dilakukan selama ini memang tidak diketahui ibu kandungnya dan anak selalu ditinggal bersama ayahnya setelah ibunya bekerja," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com