Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 26 March 2025 11:47
Jakarta: Polri memeriksa tiga prajurit TNI terkait kasus dugaan penjualan senjata api (senpi) lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pemeriksaan sebagai saksi ini dilakukan penyidik gabungan.
"Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Maret 2025.
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat, 21 Maret 2025. Ketiga prajurit TNI yang diduga terlibat jaringan penjualan senpi itu ialah RBS, YR, dan SS.
"Proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ungkap Faizal.
Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi. Hal ini sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono.
"Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi," ujar Wakapolda Papua itu.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, menyampaikan terima kasih atas joint investigation dari empat Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi. Penyelidikan disebut berjalan dengan baik dan lancar.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Adarma.
Baca Juga:
Upaya Penyelundupan Senjata ke KKB Papua Digagalkan, Tujuh Pelaku Ditangkap |