Diduga Terlibat Kasus Penjualan Senpi ke KKB, 3 Prajurit TNI Diperiksa Polisi

Ilustrasi. Medcom

Diduga Terlibat Kasus Penjualan Senpi ke KKB, 3 Prajurit TNI Diperiksa Polisi

Siti Yona Hukmana • 26 March 2025 11:47

Jakarta: Polri memeriksa tiga prajurit TNI terkait kasus dugaan penjualan senjata api (senpi) lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pemeriksaan sebagai saksi ini dilakukan penyidik gabungan.

"Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Maret 2025.

Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat, 21 Maret 2025. Ketiga prajurit TNI yang diduga terlibat jaringan penjualan senpi itu ialah RBS, YR, dan SS.

"Proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ungkap Faizal.

Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi. Hal ini sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono.

"Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi," ujar Wakapolda Papua itu.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, menyampaikan terima kasih atas joint investigation dari empat Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi. Penyelidikan disebut berjalan dengan baik dan lancar.

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Adarma.
 

Baca Juga: 

Upaya Penyelundupan Senjata ke KKB Papua Digagalkan, Tujuh Pelaku Ditangkap


Total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga prajurit aktif TNI hingga Kamis, 20 Maret 2025. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan dilakukan penyidik Polda Jawa Timur.

Kronologi penjualan senpi lintas provinsi

Polri membeberkan kronologi penjualan senpi ini berawal pada pertengahan 2024, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

Pada akhir November 2024, transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

Pada Desember 2024, terjadi transaksi kedua yang berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.

Pada awal Januari 2025, terjadi transaksi ketiga di Hotel Griya Indah. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

Selanjutnya, pada Februari 2025, terjadi transaksi keempat. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.

Pada 14 Maret 2025, ketiga prajurit TNI diamankan Kodam III/Siliwangi di Bandung. Hingga akhirnya pada 21 Maret 2025, tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur memeriksa ketiga prajurit TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)