Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 3 November 2025 10:55
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut peningkatan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) pada periode November 2025, salah satunya disebabkan oleh rencana penerapan biodiesel 50 persen (B50).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) ditetapkan sebesar USD963,75 per metrik ton (MT), atau naik tipis sebesar USD0,14 dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat USD963,61 per MT.
"HR CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai," kata Tommy melalui keterangan resmi dikutip dari Antara, Senin, 3 November 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD124 per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode 1-30 November 2025 yaitu sebesar USD96,3748 per MT untuk periode November 2025.
(1).jpeg)