Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 2 November 2025 14:35
Washington: Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga digunakan untuk penyelundupan narkotika di wilayah Karibia, menewaskan tiga orang, kata Menteri Pertahanan Pete Hegseth pada Sabtu, 1 November.
“Berdasarkan arahan Presiden Donald Trump, Departemen Pertahanan melaksanakan serangan kinetik terhadap kapal penyelundup narkotika yang dioperasikan oleh Organisasi Teroris yang Ditunjuk (DTO) di wilayah Karibia,” tulis Hegseth di platform X.
Menurutnya, kapal tersebut telah diidentifikasi oleh intelijen AS sebagai bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional.
“Tiga pria yang kami sebut narco-teroris berada di kapal saat serangan dilakukan di perairan internasional. Ketiganya tewas, sementara tidak ada personel AS yang terluka,” tambahnya, dikutip dari TRT World, Minggu, 2 November 2025.
Serangan terbaru ini merupakan bagian dari lebih dari selusin operasi serupa yang dilakukan Washington sejak September di Laut Karibia dan Samudra Pasifik, yang telah menewaskan sedikitnya 64 orang.
Namun, kelompok hak asasi manusia dan pakar hukum internasional mempertanyakan legalitas operasi tersebut, menilai serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika dapat melanggar hukum internasional.
Kepala HAM PBB, Volker Turk, menyebut serangan itu “tidak dapat diterima” dan menyerukan penyelidikan independen terhadap apa yang ia sebut sebagai pembunuhan di luar proses hukum.
Baca juga: AS Serang Empat Kapal Bermuatan Narkoba di Pasifik Timur, 14 Orang Tewas