Warung bakso Remaja di Solo. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 3 November 2025 15:29
Solo: Sebuah berita acara berkop Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo viral di berbagai grup percakapan. Dokumen tersebut menyatakan Warung Bakso Remaja di daerah Gading, Pasar Kliwon masuk kategori non-halal. Kabar ini ramai diperbincangkan masyarakat mengingat warung bakso tersebut cukup populer dan banyak dikunjungi konsumen Muslim.
Penyelia Halal Reguler Kemenag Solo, Encep Mohamad Ilham, membenarkan adanya berita acara tersebut. Ia menjelaskan dokumen itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim.
"Pemiliknya menyatakan produknya maupun bahan yang digunakan non halal. Dan dia tidak menolak untuk dilabeli non halal oleh Satpol PP," ujar Encep di Solo, Senin, 3 November 2025.
Namun, Encep menegaskan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dispangtan untuk memastikan status kehalalan produk bakso tersebut. "Tapi ini mohon maaf masih dalam proses laboratorium di Dispangtan. Ini diambil sampelnya untuk memastikan ini adalah betul-betul halal atau tidak," imbuhnya.
Di sisi lain, pemilik Warung Bakso Remaja, Tirtania Laura Damayanti, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, terdapat kesalahpahaman dalam proses wawancara dengan tim monitoring.
"Sebenarnya bakso kita itu halal, tapi karena Bapak saya itu waktu diwawancarai dia bingung antara halal apa, non halal apa, dia salah jawabnya, jawabnya non halal. Tapi sebenarnya semua bahannya itu halal. Gak pakai babi, atau apa gitu karena kita semua Muslim," terang Laura di Solo, Senin, 3 November 2025.
Laura mengaku pihaknya telah memberikan sampel produk kepada dinas terkait untuk diuji di laboratorium. Saat ini mereka menunggu hasil resmi dari uji tersebut. "Untuk cek labnya itu belum keluar kira-kira Hari Jumat kalau enggak salah. Nanti kalau udah keluar kita akan klarifikasi di Instagram," ungkap Laura.
Kepala Dispangtan Solo, Wahyu Kristina, menambahkan penjelasan. Berita acara yang beredar berdasarkan pernyataan self declare dari pemilik usaha saat dilakukan monitoring.
"Waktu itu ditanya jawabnya sesuai dengan berita acara dan itu sebenarnya berita acara sing urung ki iso metu tanpa nomor. Jadi pertanyaan mengaku bahwa mengandung non halal. Nah, tapi kan kita ada uji sampel dan sekarang belum jadi. Minggu ini mudah-mudahan sudah keluar," tegas Ina.
Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi uji laboratorium sebelum mengambil kesimpulan. Baik Dispangtan maupun Kemenag Solo akan memberikan pengumuman resmi setelah hasil uji laboratorium keluar.