Viral Bakso Babi di Bantul Baru Pasang Spanduk Non Halal, Ini Penjelasan DMI

Bakso Babi Bantul, dok Instagram @dmingestiharjo

Viral Bakso Babi di Bantul Baru Pasang Spanduk Non Halal, Ini Penjelasan DMI

Putri Purnama Sari • 28 October 2025 19:20

Jakarta: Kabupaten Bantul, yang terkenal dengan wisata budaya dan kuliner tradisionalnya, baru-baru ini menarik perhatian publik karena keberadaan warung Bakso Babi (Nonhalal) di kawasan Ngestiharjo, Kasihan. 

Warung ini viral di media sosial setelah spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” terpampang jelas di depan lapaknya.

Meski menimbulkan pro dan kontra, keberadaan warung ini sebenarnya bukan hal baru. Pemilik usaha sudah merintis jualan bakso berbahan daging babi sejak 1990-an, bahkan jauh sebelum topik label halal-nonhalal ramai dibicarakan seperti sekarang.

Warung Bakso Babi (Nonhalal) ini beralamat di Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasinya cukup strategis dan mudah ditemukan karena berada di pinggir jalan utama yang menghubungkan Bantul dan Kota Yogyakarta.

Dari luar, tampilan warung ini sederhana, seperti kedai bakso pada umumnya. Namun yang membedakan adalah adanya spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” bentuk keterbukaan penjual kepada pelanggan agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama bagi konsumen muslim.
 

Baca juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 800 Meter

Respons Masyarakat dan Pihak Terkait

Keberadaan spanduk tersebut sempat menimbulkan perbincangan hangat di dunia maya. Pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat ikut turun tangan, memasang keterangan tambahan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa warung tersebut menjual produk nonhalal.

Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, membenarkan pihaknya memasang spanduk terkait dengan penjualan bakso babi. Menurutnya, hal tersebut merupakan satu pemberitahuan kepada seluruh pembeli supaya bisa membaca spanduk itu terlebih dahulu sebelum menentukan membeli atau tidak.

Selain itu, spanduk tersebut dipasang karena adanya keresahan dari masyarakat muslim setempat yang melihat banyak pembeli beragama Islam, termasuk yang mengenakan jilbab, membeli bakso di tempat tersebut. Padahal makanan itu bersifat nonhalal.

"Kita perlu satu penegasan untuk menyampaikan kepada penjual, formatnya adalah spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya kita kasih tulisan DMI. Itu bentuk kepedulian kepada umat agar jangan sampai yang mengonsumsi bakso dan agar masyarakat tahu di sana jual bakso babi," kata Arif, yang dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.

Langkah ini diapresiasi banyak pihak karena dinilai membantu menjaga toleransi antarumat beragama di Bantul. Pemerintah daerah juga mengimbau agar setiap pelaku usaha kuliner mencantumkan label halal atau nonhalal secara jelas di tempat usahanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)