Korupsi Rp271 Miliar, Dirut hingga Komisaris PT Lampung Energi Berjaya Ditetapkan Tersangka

Tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen. Metrotvnews.com/ Imam Setiawan

Korupsi Rp271 Miliar, Dirut hingga Komisaris PT Lampung Energi Berjaya Ditetapkan Tersangka

Imam Setiawan • 23 September 2025 00:29

Bandar Lampung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 miliar.

Penetapan tersangka diumumkan Senin malam, 22 September 2025 setelah hampir setahun penyelidikan berjalan tanpa adanya tersangka. Ketiga tersangka yakni Direktur Utama PT LEB Muh Hermawan Eriadi, Direktur Operasional Budi Kurniawan, dan Komisaris Heri Wardoyo.

“Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya menyatakan tim penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka berdasarkan surat penetapan nomor 14, 15, dan 16/L.8/Fd.2/09/2025 tertanggal 22 September 2025,” kata Armen dalam keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com.
 

Baca: KPK Minta Bupati Pati Jelaskan Pembangunan Jalur Kereta Wilayah Jatim
 
Usai diperiksa, ketiganya langsung mengenakan rompi tahanan dan digiring ke mobil tahanan. Mereka dibawa ke Rutan Kelas I Way Huwi, Lampung Selatan, untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Saat digelandang, ketiga tersangka bungkam dan menunduk menghindari pertanyaan media.

Kejati memastikan proses hukum tidak berhenti pada tiga tersangka. “Kami berkomitmen menelusuri pihak-pihak terkait lainnya, termasuk menindaklanjuti potensi kerugian negara,” ungkap Armen.

Kasus ini telah diselidiki sejak Oktober 2024. Dari total dana Rp271 miliar yang diterima PT LEB dari Pertamina Hulu Energi, baru Rp122 miliar berhasil dilacak. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk aset tanah, kendaraan, dan sejumlah valuta asing hasil penggeledahan di beberapa lokasi.

Dana PI 10 persen merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)