M Sholahadhin Azhar • 19 September 2025 16:19
Jakarta: Fraksi Partai NasDem DPR RI mengusulkan 14 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026. Usulan tersebut merupakan bentuk dukungan politik NasDem terhadap Presiden Prabowo, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.
"Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui untuk selanjutnya dibawa ke tahap selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi Prolegnas Perubahan Kedua RUU Prioritas Tahun 2025 dan 2026." Demikian kutipan Pendapat Fraksi Partai NasDem atas Prolegnas 2025–2026, dikutip Jumat, 19 September 2025.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Baleg DPR RI dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rangka pengambilan keputusan atas RUU Prolegnas 2025–2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Berikut daftar RUU yang diajukan Fraksi Partai NasDem:
- RUU tentang Perindustrian (lanjutan dari Prolegnas 2025)
- RUU tentang Komoditas Khas
- RUU tentang Perbukuan
- RUU tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
- RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1/2025 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
- RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
- RUU tentang Sandang
- RUU tentang Profesi Kurator
- RUU tentang Perkelapasawitan
- RUU tentang Perlindungan dan Keselamatan Guru
- RUU tentang Pengaturan Pelelangan Aset
Arif mengatakan, hasil evaluasi pelaksanaan Prolegnas 2025 harus menjadi komitmen bersama DPR, pemerintah, dan DPD untuk lebih serius menyelesaikan program legislasi prioritas di tahun 2026.
“Prolegnas RUU Prioritas 2026 hendaknya jangan mengedepankan kuantitas atau jumlah RUU yang dapat diselesaikan pembahasannya. Yang lebih utama adalah kualitas atau hasil yang memenuhi kepastian hukum, keadilan, dan menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelas Arif.