Bunga Rumah Subsidi Tetap 5%, Menteri PKP Girang

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Bunga Rumah Subsidi Tetap 5%, Menteri PKP Girang

Eko Nordiansyah • 15 October 2025 12:07

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap lima persen," ujar Ara dikutip dari Antara, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan, kuota untuk rumah subsidi pada tahun depan sebanyak 350 ribu unit. Sedangkan pada tahun ini ada 45 ribu unit program renovasi rumah oleh negara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400 ribu unit BSPS.

"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai," katanya.

Sementara itu, Menkeu Purbaya yakin dengan kerja sama, semua masalah antar pemerintahan, koordinasi dan lain-lain bisa diselesaikan dengan cepat.

"Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat itu," ujar Purbaya.


(Ilustrasi. Foto: Dok Kementerian PUPR)

Jurus pemerintah genjot pembiayaan perumahan

Program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau disapa Ara mengungkapkan program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi solusi utama mengatasi backlog kepemilikan rumah.

Sedangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), lanjutnya, ditujukan untuk mengurangi 26,9 juta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden yang berpihak pada rakyat kecil, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis.

Kemudian percepatan dan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kenaikan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, terbesar dalam sejarah serta menjaga bunga FLPP tetap lima persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)