Ilustrasi sekolah. MI/Adi Kristiadi
JakartaL: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASN Daerah) dan guru non-ASN triwulan IV tahun 2025 akan dilakukan pada November. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @kemendikdasmen.
"Triwulan ke-4 November ASND dan Non-ASN," tulis unggahan tersebut, dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.
Penyaluran TPG triwulan III bagi guru non-ASN sedang berlangsung pada Oktober 2025. Sedangkan, guru ASN Daerah (ASND) telah menerima TPG mereka pada September 2025.
Kemendikdasmen menjelaskan penyaluran TPG dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru untuk memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran.
Besaran Tunjangan
.jpg)
Berdasarkan data Semester I pada 2025, tercatat 1.853.487 guru telah menerima tunjangan profesi. Jumlah itu terdiri atas 1.460.952 guru ASN, yang meliputi 929.332 guru PNS dan 531.620 guru PPPK, serta 392.535 guru non-ASN.
Besaran TPG yang diterima berbeda-beda sesuai dengan status kepegawaian guru. Guru ASN Daerah menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok dikalikan 12 bulan, kemudian guru non-ASN mendapatkan TPG senilai Rp2 juta dikalikan 12 bulan.
Sementara itu, guru yang telah Inpassing memperoleh TPG setara dengan gaji pokok yang tercantum pada hasil verbal Inpassing, dan dikalikan 12 bulan.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap penyaluran TPG triwulan IV berjalan lancar dan dapat memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.