Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dok Kejagung.
Candra Yuri Nuralam • 29 September 2025 18:25
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantarkan penahanan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Keputusan itu diambil lantaran Nadiem sakit dan butuh penanganan medis.
"Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025.
Anang mengatakan, saat ini, Nadiem sedang berada di rumah sakit untuk pemulihan. Kejagung tidak bisa memaksakan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook jika tersangkanya butuh penanganan medis.
"Sudah di rumah sakit (saat ini)," ucap Anang.
Baca juga: Kejagung Buka Suara Soal Kerugian Negara yang Digugat Nadiem |