Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Amaluddin • 20 April 2025 14:44
Surabaya: Satpol PP Kota Surabaya memastikan es krim yang dijual di salah satu stan makanan di wilayahnya mengandung alkohol. Temuan ini diperkuat dengan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, yang menunjukkan kandungan alkohol dalam es krim tersebut mencapai 3,35 persen.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menerima langsung hasil laboratorium tersebut. Ia menegaskan kandungan alkohol dalam makanan yang umum dikonsumsi anak-anak merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan tumbuh kembang mereka.
"Hasilnya sudah kami terima dan memang terbukti positif mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya, apalagi es krim ini digemari oleh anak-anak," kata Fikser, Minggu, 20 April 2025.
Merespons temuan tersebut, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan dan BBPOM akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses produksi es krim, termasuk bahan baku yang digunakan. Pemeriksaan akan dilakukan langsung di lokasi pengolahan es krim milik pelaku usaha.
Baca: Viral Napi Pesta Miras di Rutan Pekanbaru, Karutan Dicopot |