Waspada! Peredaran Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Waspada! Peredaran Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya

Amaluddin • 20 April 2025 14:44

Surabaya: Satpol PP Kota Surabaya memastikan es krim yang dijual di salah satu stan makanan di wilayahnya mengandung alkohol. Temuan ini diperkuat dengan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, yang menunjukkan kandungan alkohol dalam es krim tersebut mencapai 3,35 persen.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menerima langsung hasil laboratorium tersebut. Ia menegaskan kandungan alkohol dalam makanan yang umum dikonsumsi anak-anak merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan tumbuh kembang mereka.

"Hasilnya sudah kami terima dan memang terbukti positif mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya, apalagi es krim ini digemari oleh anak-anak," kata Fikser, Minggu, 20 April 2025.

Merespons temuan tersebut, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan dan BBPOM akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses produksi es krim, termasuk bahan baku yang digunakan. Pemeriksaan akan dilakukan langsung di lokasi pengolahan es krim milik pelaku usaha.
 

Baca: Viral Napi Pesta Miras di Rutan Pekanbaru, Karutan Dicopot

"Kami tidak bisa membiarkan hal seperti ini berlanjut. Maka dari itu, dalam waktu dekat kami akan memeriksa lokasi produksinya, tentu bersama instansi terkait," katanya

Fikser mengaku pihaknya akan memverifikasi kelengkapan izin usaha pelaku. Mereka menggandeng sejumlah dinas seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Disbudporapar.

"Izin usaha juga sedang kami kroscek, apakah sesuai atau tidak. Penindakan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, dan kami pastikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Untuk sementara, stan es krim tersebut disegel dan operasionalnya dihentikan sampai seluruh proses pengawasan rampung. "Stan masih kami segel sampai pemeriksaan selesai. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan adanya es krim yang mengandung alkohol di salah satu stan makanan di Surabaya. Dugaan ini mencuat setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aroma dan rasa es krim yang tidak biasa. 

Menyikapi laporan tersebut, Satpol PP bersama BBPOM melakukan pengambilan sampel dan mengirimkannya untuk diuji di laboratorium. Hasilnya dikonfirmasi positif mengandung alkohol 3,35 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)