Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 June 2025 15:54
Jakarta: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merasa nama baik, reputasi, sampai kehidupan pribadinya dirusak Lisa Mariana. Karena itu, RK menggugat Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung.
“Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar,” kata Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
“Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah,” ucap Muslim.
Muslim menilai kliennya telah mengeluarkan dana untuk pembiayaan proses hukum, pengobatan psikis atas klaim penelantaran anak dari Lisa terhadap RK. Selain itu, narasi yang dibuat juga membuat RK kehilangan pekerjaan.
Baca: KPK Telusuri Aset Korupsi Iklan BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah |