KPK Buka Penyelidikan terkait Penentuan Kuota Haji

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Buka Penyelidikan terkait Penentuan Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 23:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka penyelidikan terkait dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah pihak sudah diperiksa.

“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi enggan memerinci nama-nama orang yang sudah dimintai keterangan, dalam perkara korupsi kuota haji ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

“(Diklarifikasi) untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan, dalam penanganan perkara ini,” ucap Budi.
 

Baca: Alasan KPK Masih Merahasiakan Dugaan Korupsi Penetapan Kuota Haji di Kemenag

Budi juga belum bisa memerinci kronologi perkara dalam rasuah yang menyeret ibadah haji ini. Masyarakat diminta memberikan waktu untuk penyelidik bekerja, sampai pengumuman resmi dibuat KPK.

“Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” ujar Budi.

KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)