Pemerintah Didorong Bentuk Ditjen Pesantren untuk Urus Pendidikan Keagamaan

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Metrotvnews.com/Fachri

Pemerintah Didorong Bentuk Ditjen Pesantren untuk Urus Pendidikan Keagamaan

Fachri Audhia Hafiez • 26 June 2025 22:13

Jakarta: Pemerintah didorong membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ditjen ini diharapkan fokus mengurus lembaga pendidikan keagamaan.

"Apakah perlu segera didorong Ditjen Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan," kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Hal itu disampaikan Cucun saat acara International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau Konferensi Internasional Transformasi Pesantren. Forum ini bertajuk ‘Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian’.

Cucun mengatakan Ditjen Pesantren berguna memaksimalkan potensi pesantren beserta santri-santrinya. Terlebih, terdapat lebih dari 350 pesantren yang tersebar.

"Yang pasti semua ingin kehadiran pesantren ada, negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Marak Pesantren Ilegal di Jawa Barat, Cak Imin Bentuk Timsus Razia


Dia mengatakan lulusan pesantren sudah semakin banyak bertranformasi. Tidak hanya sebagai santri, tapi memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang yang lain.

“Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan, bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan," ujar Cucun.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyinggung soal postur anggaran yang ada saat ini tidak terlalu optimal untuk pendidikan. Padahal, konstitusi mengamanatkan 20 persen anggaran negara diperuntukkan khusus untuk pendidikan, termasuk pesantren. 

"Tidak ada negara melihat dari 20 persen itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” terang Cucun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)