Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (tengah). Foto: Dok. MCH.
Misbahol Munir • 21 June 2025 11:27
Madinah: Kementerian Agama telah menerima catatan nota diplomatik soal penyelenggaraan Haji 2025 melalui Duta Besar Arab Saudi Indonesia. Diharapkan, catatan tersebut tidak dijadikan isu politis.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa catatan nota diplomatik itu hal yang biasa disampaikan Dubes Arab Saudi setiap usai penyelenggaraan haji. Catatan tersebut merupakan saran untuk perbaikan kepentingan penyelenggaraan haji di Indonesia.
"Catatan itu sudah didiskusikan sejak tiga minggu lalu, tapi secara resmi mereka tetap harus memberikan," ujar Hilman saat jumpa pers di Daker Madinah, Jumat, 20 Juni 2025.
Isi catatan nota diplomatik tersebut antara lain terkait dengan kesehatan jemaah, profil data, dan kualitas data.
Hilman berharap bahwa isu catatan nota diplomatik ini tidak menjadi sesuatu yang terlalu politis dan rame di sana-sini. Menurutnya, yang melakukan diskusi dan penanganan masalah haji adalah tim yang sama dengan yang membuat surat nota diplomatik.
"Saya pesan kepada semua, stakeholders haji di Indonesia, untuk tidak terlalu menjadikan isu ini sesuatu yang terlalu politis," kata Hilman.
Baca juga:
Benarkah Nota Diplomatik Soal Haji dari Kerajaan Saudi Berdampak ke Kuota Haji? |