Perempuan Thailand yang Dipenjara 43 Tahun karena Kritik Monarki Akhirnya Dibebaskan

Menghina monarki Thailand dapat berujung pada hukuman berat. (Anadolu Agency)

Perempuan Thailand yang Dipenjara 43 Tahun karena Kritik Monarki Akhirnya Dibebaskan

Muhammad Reyhansyah • 27 August 2025 19:06

Bangkok: Seorang perempuan Thailand berusia 69 tahun, Anchan Preelert, yang pernah menerima salah satu hukuman terberat dalam sejarah kasus lese-majeste, resmi dibebaskan pada Rabu, 27 Agustus 2025 lewat pemberian grasi massal untuk memperingati ulang tahun Raja Thailand.

Dikutip dari The Straits Times, Rabu, 27 Agustus 2025, Anchan dijatuhi hukuman 43 tahun penjara pada 2021 karena membagikan klip audio dari seorang podcaster bawah tanah bernama “DJ Banpodj” yang dikenal keras mengkritik monarki.

Anchan, mantan pegawai negeri, pertama kali ditangkap pada 2015 di bawah pemerintahan militer.

Ia semula dijatuhi 87 tahun penjara, tiga tahun untuk masing-masing dari 29 unggahan yang dianggap menghina monarki namun hukumannya dipotong setengah setelah ia mengaku bersalah.

Thailand memberlakukan hukum lese-majeste melalui Pasal 112 KUHP, yang melarang kritik terhadap raja dan keluarganya, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara per pelanggaran.

Setelah hampir delapan tahun mendekam, Anchan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pusat di Bangkok bersama 84 narapidana lain yang turut mendapat pengampunan.

Dengan mengenakan kaos putih dan syal ungu, ia menunduk memberi hormat kepada para pendukung yang menyambutnya dengan bunga serta poster bertuliskan “Welcome Home.”

“Delapan tahun saya di sana… rasanya sangat pahit,” ujarnya kepada wartawan.

Hukuman Anchan sempat menjadi yang terpanjang dalam sejarah lese-majeste, hingga pada 2024 seorang pedagang online berusia 32 tahun bernama Mongkol Thirakot menerima vonis lebih dari 50 tahun penjara karena unggahan Facebook yang dianggap menghina monarki.

Menurut kelompok Thai Lawyers for Human Rights, lebih dari 280 orang telah diproses hukum dengan Pasal 112 dalam lima tahun terakhir, terutama sejak demonstrasi pro-demokrasi mahasiswa tahun 2020 yang berani mengkritik Raja secara terbuka.

Sejumlah organisasi HAM, termasuk Amnesty International, menyambut pembebasan Anchan sebagai sebuah “kelegaan langka” bagi tahanan politik Thailand.

Namun, upaya reformasi hukum ini masih terhambat. Pada Juli lalu, parlemen Thailand menolak RUU amnesti bagi para terpidana kasus lese-majeste, keputusan yang dikecam aktivis sebagai kemunduran demokrasi.

Baca juga:  Eks-PM Thailand Bebas dari Dakwaan Menghina Raja

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)