Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan. Foto: Isitmewa
Fajri Fatmawati • 31 July 2025 15:49
Banda Aceh: Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Satgas Pangan untuk memantau distribusi dan kualitas beras di masyarakat.
Pengecekan dilakukan di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Tim gabungan memeriksa toko-toko yang menjual beras dalam jumlah besar guna memastikan tidak adanya praktik penjualan beras oplosan atau manipulasi harga.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyatakan bahwa Satgas Pangan telah bergerak aktif mengawasi peredaran beras oplosan.
“Pengecekan ini dilakukan di pusat perbelanjaan Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, untuk mengantisipasi praktik penipuan seperti beras oplosan dan permainan harga,” kata Fadillah, Kamis, 31 Juli 2025.
Baca:
Beras Oplosan Dipastikan Tidak Beredar di Kota Bandung |