Ilustrasi online scam. (Anadolu Agency)
Seoul: Kepolisian Korea Selatan mengajukan surat perintah penahanan terhadap 59 warganya yang baru saja dideportasi dari Kamboja atas dugaan terlibat dalam jaringan penipuan siber (online scam) lintas negara.
Mengutip dari Channel News Asia, Selasa, 21 Oktober 2025, sebanyak 64 orang dikembalikan ke Seoul pada akhir pekan lalu dan langsung ditahan setibanya di bandara, dengan tangan diborgol saat digelandang turun dari pesawat oleh aparat keamanan. Lima orang lainnya dibebaskan setelah pemeriksaan awal.
Menurut Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, para tersangka diduga terlibat dalam operasi penipuan daring di Asia Tenggara, termasuk skema investasi kripto “pig butchering scam”—modus yang memanipulasi emosi korban untuk membangun kepercayaan sebelum menguras seluruh dana mereka.
Pemerintah Seoul memperkirakan sekitar seribu warga Korea Selatan bekerja di pusat-pusat penipuan di Kamboja, dari total sekitar 200 ribu pelaku yang beroperasi di negara tersebut.
Kasus yang Mengguncang Publik
Kasus ini mencuat setelah kemarahan publik atas penyiksaan dan pembunuhan seorang mahasiswa Korea Selatan di Kamboja awal tahun ini, yang diduga dilakukan oleh sindikat kejahatan. Dalam beberapa tahun terakhir, industri penipuan daring bernilai miliaran dolar terus berkembang di Kamboja, melibatkan ribuan orang — baik secara sukarela maupun di bawah paksaan kelompok kriminal terorganisir.
Pemerintah Korea Selatan sebelumnya telah mengirim tim investigasi ke Kamboja untuk menyelidiki kasus penipuan berkedok lowongan kerja palsu dan pusat kejahatan siber yang menculik puluhan warganya.
Kepala Kantor Investigasi Nasional, Park Sung-joo, mengatakan para tersangka terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan, termasuk voice phishing, penipuan asmara, dan no-show fraud atau penipuan dengan janji palsu.
Korban dan Pelaku
Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac, menjelaskan bahwa para tersangka terbagi menjadi dua kelompok: mereka yang terlibat secara sukarela dan mereka yang dipaksa.
“Beberapa di antara mereka menjadi korban eksploitasi, sementara sebagian lainnya memang ikut berpartisipasi dalam operasi penipuan,” ujar Wi dalam konferensi pers.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah Korea Selatan, yang berupaya menekan praktik penipuan lintas negara yang semakin meluas di kawasan Asia Tenggara. (
Keysa Qanita)
Baca juga:
Kemenlu Akan Upayakan Pemulangan 97 WNI yang Terlibat Kericuhan di Kamboja