Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Foto: Metrotvnews.
Jakarta: Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, pihak kementerian tengah berupaya memastikan keamanan dari WNI yang terlibat kericuhan di Kamboja. 97 WNI itu merupakan korban online scam yang ingin melarikan diri dari tempat kerja ilegalnya.
Menurut Judha khusus terkait dengan warga negara Indonesia yang mengalami kemasalahan online scam di Kamboja. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh memonitor dari dekat beberapa kasus kerusuhan yang terjadi. Beberapa waktu terakhir ini ada dua kerusuhan yang terjadi pada 4 Oktober dan setelah dilakukan pendalaman oleh KBRI Phnom Penh, tidak ada warga negara Indonesia yang terlibat.
“Yang tanggal 4 Oktober ini kejadiannya ada di Sihanoukville, di Provinsi Sihanouk. Kemudian kejadian yang kedua adalah kejadian yang terjadi di provinsi Kandal, tepatnya di kota Ceritum. Ini terjadi pada tanggal 17 Oktober,” ujar Judha saat ditemui di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
“Dalam kerusuhan ini ada 97 warga negara Indonesia yang terlibat dari kerusuhan tersebut. Dan langkah-langkah penanganan segera dilakukan oleh KBRI Phnom Penh. Yang pertama KBRI segera bertemu dengan kantor kepolisian kota Ceritum,” ujar Judha.
Kemudian pihak Kemenlu melakukan akses ke konsuleran. Staf KBRI pun sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut. Dapat disampaikan dari 97 WNI yang terlibat dari kerusuhan tersebut, 86 saat ini berada di kantor polisi kota Ceritum, dan kemudian 11 orang dirawat di rumah sakit.
“Pihak KBRI Phnom Penh juga sudah mengunjungi 11 orang ini di rumah sakit, dan tidak ada kondisi yang sepertinya
life threatening (mengancam jiwa),” imbuh Judha.
“Dan langkah-langkah saat ini yang sedang kita lakukan, selain tadi koordinasi dengan otoritas tempat, melakukan kunjungan ke konsuleran yang menemui langsung para WNI, baik yang ada di kantor polisi maupun yang ada di rumah sakit. KBRI Phnom Penh juga memberikan bantuan logistik, berbagai makanan, alat-alat sanitasi, terutama untuk kebutuhan yang berhubungan,” tambah diplomat yang akan menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab itu.
“Selanjutnya kemenlu akan berupaya, berkoordinasi dengan otoritas tempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata Judha.
Terlepas dari kasus tersebut, ini menjadi pembelajaran bagi semua, bahwa kasus-kasus waga negara Indonesia yang terlibat online scam, tercatat selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10.000 kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam. Satu hal tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan pelindungan, memastikan keselamatan waga negara Indonesia, dan kemudian memulangkan, namun yang paling utama juga adalah melakukan langkah perdekatan.
Sesuai dengan Undang-Undang 18 Tahun 2017, disitu ada pasar yang mengatur bahwa pekerjaan-pekerjaan dilarang bekerja di bidang-bidang yang dilarang oleh Undang-Undang. Kalau itu korban TPPO, tentunya bagi korban TPPO karena itu sifatnya ada unsur-unsur pemaksaan, penipuan, penjeratan hutang dan sebagainya, tentu penanganan kasusnya khusus, karena dia korban TPPO.
“Namun dapat kami sampaikan bahwa tidak semua dari 10 ribu itu merupakan korban TPPO. Jadi sesuai dengan SOP kami, kami sudah melakukan proses identifikasi dari korban-korban waga negara kita yang terlibat online scam, apakah terindikasi sebagai korban TPPO ataukah bukan sesuai dengan Undang-Undang 21 Tahun 2017. Dan kami dapat sampaikan bahwa tidak semuanya adalah korban TPPO,” tegas Judha.