Polisi Amankan 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran

Ilustrasi. Foto: Medcom

Polisi Amankan 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran

Ficky Ramadhan • 27 April 2025 13:19

Jakarta: Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 27 April 2025, dini hari. Senjata tajam turut disita dalam penangkapan tersebut.

"Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 27 April 2025.

Adapun, sembilan remaja yang telah diamankan itu berinisial DP, 17; FI, 16; MFK, 16; MS, 16; FP, 17; DMS, 19; RA, 16; MVF, 20; dan ME, 16. Polisi juga menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam.

Susatyo mengatakan, mereka ditangkap saat polisi melakukan patroli rutin pada Minggu, 27 April 2025, dini hari. Para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya ke semak-semak di lokasi.
 

Baca juga: 

Tawuran Antar Pelajar Pecah di Jaktim, 20 Orang Diamankan


"Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi. Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti," ujarnya.

Para pelaku kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Susatyo juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya bila ada yang keluar pada malam hari.
Sehingga, anak tidak melakukan aktivitas yang mengancam keselamatan mereka.

"Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)