Ilustrasi. Foto: Medcom
Ficky Ramadhan • 27 April 2025 13:19
Jakarta: Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 27 April 2025, dini hari. Senjata tajam turut disita dalam penangkapan tersebut.
"Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 27 April 2025.
Adapun, sembilan remaja yang telah diamankan itu berinisial DP, 17; FI, 16; MFK, 16; MS, 16; FP, 17; DMS, 19; RA, 16; MVF, 20; dan ME, 16. Polisi juga menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam.
Susatyo mengatakan, mereka ditangkap saat polisi melakukan patroli rutin pada Minggu, 27 April 2025, dini hari. Para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya ke semak-semak di lokasi.
Baca juga:
Tawuran Antar Pelajar Pecah di Jaktim, 20 Orang Diamankan |