Menkum Terbitkan SK Baru PPP, Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dok. Istimewa

Menkum Terbitkan SK Baru PPP, Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu

Antara • 6 October 2025 16:58

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto bersatu dalam kepengurusan yang baru.

“Hari ini (Senin 6 Oktober 2025) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Supratman mengatakan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP. Dia berharap penerbitan SK ini mengakhiri konflik di internal PPP.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” kata Supratman.



Dia berharap kepengurusan PPP yang baru dapat melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dengan sesegera mungkin. Sebab, dua kubu yang telah bergabung akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas).

“Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan. Saya rasa itu dari saya,” ujar Supratman.
 

Baca Juga: 

Mardiono Bakal Rangkul Kubu Agus Suparmanto


Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, pada 27 September 2025. Mardiono menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)