Hendrik Simorangkir • 7 October 2025 12:45
Tangerang: Sebanyak 249 warga Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial program keluarga harapan. Mereka dicoret lantaran menggunakan uang bantuan sosial itu terlibat dalam permainan judi online (judol).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Yasir Arafat, mengatakan data di atas merupakan hasil yang dikirim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini yang terlibat judol. Ada yang keluarga ASN dan PPPK," kata Yasir, Selasa, 7 Oktober 2025.
Yasir menuturkan pihaknya telah mendapatkan surat resmi tembusan dari Gubernur Banten, di mana 249 keluarga harapan tersebut tidak akan mendapatkan bantuan dana terhitung Oktober hingga Desember 2025.
"Tapi mereka bisa mengajukan proses perbaikan atau sanggah dalam pengumpulan data. Mungkin saja pengguna akun suami atau anak tapi penerima bantuan ibunya. Kasus itu pernah kejadian dan suaminya minta maaf sudah menggunakan handphone untuk judol," jelas Yasir.
Yasir menjelaskan namun proses data tersebut harus melalui validasi dan verifikasi yang ketat untuk mengembalikan itu semua.
"Proses data itu harus melibatkan dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi. Ini agak sulit memastikan itu tidak terlibat, bukan dia pelakunya tapi karena satu KK jadi repot," ungkap Yasir.
Sebanyak 249 keluarga penerima manfaat yang rekeningnya dibekukan tersebar di Kecamatan Ciputat 45, Ciputat Timur 29, Pamulang 45, Pondok Aren 22, Serpong 34, Serpong Utara 42, dan Kecamatan Setu 32.