Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Duta Erlangga
Eko Nordiansyah • 4 November 2025 20:00
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tengah menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait dengan revisi aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
“Kami dari Kementerian Keuangan sudah mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara, supaya kami bisa dapat izin sebagai pemrakarsa untuk perubahan revisi DHE SDA ini,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 4 November 2025.
Menurut dia, dirinya sudah berkoordinasi dengan otoritas keuangan lain di KSSK, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengenai revisi DHE SDA.
Namun, ia mengatakan tidak akan membeberkan hasil diskusi sebelum mendapat izin resmi dari Kemensesneg. “Begitu keluar aturannya, kami akan diskusikan dengan cepat," lanjut dia.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang soal peraturan pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor (DHE) agar berjalan optimal.
"Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Presiden Prabowo Subianto diketahui menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor pada Februari 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri terhitung sejak 1 Maret 2025.
Sementara itu, BI menyampaikan kebijakan DHE SDA sebesar 100 persen memang memiliki dampak positif di mana pasokan dolar di pasar valas (valuta asing) domestik terus membaik, namun tidak secara otomatis meningkatkan cadangan devisa nasional.
“Penambahan valas itu tidak langsung serta-merta akan meningkatkan cadangan devisa kita. Kenapa? Karena valas itu justru dipakai untuk menambah suplai valas di pasar valas domestik,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2025 secara daring di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Posisi cadangan devisa Indonesia mencapai 148,7 miliar dolar AS per September 2025. Jumlah itu mengalami penyusutan sebesar 2 miliar dolar AS dari sebelumnya 150,7 miliar dolar AS pada Agustus 2025.
Meski menyusut, bank sentral memastikan cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.