Masyarakat Kini Bisa Beli Rumah Lewat Skema BPJS Ketenagakerjaan

Rumah ilustrasi. Istimewa.

Masyarakat Kini Bisa Beli Rumah Lewat Skema BPJS Ketenagakerjaan

Kautsar Widya Prabowo • 15 September 2025 18:51

Jakarta: Pemerintah meluncurkan stimulus ekonomi baru melalui program perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Skema ini memungkinkan pekerja untuk membeli rumah dengan bunga lebih rendah, baik untuk cicilan maupun uang muka (down payment).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini merupakan manfaat layanan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penurunan bunga dilakukan signifikan, dari sebelumnya BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen.

"Dengan bunga yang lebih rendah, pekerja bisa lebih mudah mengakses pembiayaan perumahan. Skema ini bisa dipakai untuk mencicil rumah, membayar DP, bahkan juga mendukung pembiayaan bagi developer," ujar Airlangga, dalam konferensi pers, di Gedung Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2025

Tak hanya bagi pekerja, pengembang perumahan juga mendapatkan fasilitas serupa. Bunga kredit diturunkan dari BI rate plus 6 persen menjadi 4 persen. Seluruh biaya subsidi bunga ini ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi Rp150 miliar.
 

Baca juga: Aturan KUR untuk Perumahan Terbit, Berikut Isinya

Airlangga menambahkan tahun ini program ditargetkan bisa dimanfaatkan oleh 1.000 peserta. Angka tersebut akan ditingkatkan tahun depan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat.

Airlangga menekankan, program perumahan kini memiliki berbagai skema, melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), KUR Perumahan, dan kini melalui dana BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang sudah rutin membayar iuran.

"Jadi pemerintah punya program untuk perumahan dari berbagai jalur, agar para pekerja bisa lebih mudah memiliki rumah," pungkas Airlangga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)