Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Despian Nurhidayat • 16 September 2025 11:08
Jakarta: Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat melakukan sejumlah langkah penanganan terkait temuan 38 kasus campak yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Langkah pertama yakni penguatan pengawasan di wilayah Jakarta Barat dengan tata laksana kasus berupa pemantauan kontak erat serta pengiriman spesimen campak.
"Kemudian, pelaksanaan Outbreak Respon Imunisasi (ORI) dan imunisasi kejar," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat, Arum Ambarsari, dikutip Selasa, 16 September 2025.
Ia mengingatkan campak merupakan penyakit yang dapat menular melalui udara, seperti percikan cairan dari mulut, sekresi hidung serta sentuhan dengan benda terkontaminasi. Makanya, warga perlu melakukan sejumlah langkah pencegahan.
Pihaknya pun menganjurkan untuk segera melakukan vaksinasi campak rubella sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Lalu, menerapkan perilaku hidup bersih sehat dan datang ke fasilitas kesehatan jika bergejala ruam," ujar Arum.
| Baca juga: 66 Kasus Campak Ditemukan di Kota Tangerang |