Lima Bocah SD di Bangka Selatan Terjerat Kasus Perundungan hingga Tewas

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto.

Lima Bocah SD di Bangka Selatan Terjerat Kasus Perundungan hingga Tewas

Rendy Ferdiansyah • 10 September 2025 19:13

Bangka Selatan: Sebanyak lima bocah sekolah dasar (SD) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, ditetapkan jadi tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka terjerat kasus perundungan, hingga menyebabkan korban yang berusia 10 tahun, inisial ZH, meninggal, pada 27 Juli 2025.

"Betul terjadi kekerasan verbal maupun fisik yang dilakukan beberapa pelaku. Dari hasil penyidikan kami menetapkan lima ABH," ujar Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, Rabu, 10 September 2025. 

Agus mengungkap lima anak tersebut, yakni SM, ID, HL, dan AS, yang masing-masing berusia 11 tahun. Kemudian tersangka anak EM, 12 tahun. Mereka merupakan kakak kelas korban ZH. 

"Terhadap ABH yang 11 tahun, kami lakukan diversi sesuai aturan undang-undang yang berlaku sistem peradilan anak. Untuk yang 12 tahun kita lakukan proses penyidikan, karena usia sudah 12 tahun," jelas dia.

Baca: 

Viral Siswi MTs di Demak Dirundung Kakak Kelas, Korban Ditampar Hingga Ditendang


Para ABH punya peran berbeda-beda dalam aksinya. Antara lain, SM mengajak dan memprovokasi, ID memukul punggung korban, HL menendang perut, AS memukul lengan, sedangkan EM menutup kepala korban dengan panci dan memukul. Perundungan terhadap korban dilakukan saat jam istirahat.

Agus mengungkap bahwa hasil autopsi menunjukan adanya infeksi menyeluruh di tubuh korban diduha akibat kebocoran usus buntu. Lantaran, sebelumnya korban sempat menjalani operasi usus buntu. Selain itu, terdapat kekerasan akibat benda tumpul di tubuh korban

Kelima ABH ini, terancam pidana tiga tahun enam bulan penjara. Selain itu, para ABH ini juga terancam denda Rp72 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)