Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 14 February 2025 12:04
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan efisiensi anggaran tak boleh mempengaruhi uang kuliah tunggal (UKT). Termasuk, ketika kementerian lembaga memangkas anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga seminar.
"Karena kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut. Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," kata Sri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Sri mengatakan kebijakan terkait UKT untuk tahun ajaran baru 2025-2026 baru ditetapkan Juni atau Juli 2025. Dia juga menekankan pemerintah akan meneliti secara keseluruhan anggaran operasional perguruan tinggi.
Baca juga: Tenangkan Publik, Menkeu Tegaskan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Tak Dipotong |