Ilustrasi--Gedung Merah Putih KPK. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 13:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Penyidik mengendus adanya dokumen palsu terkait kasus itu. KPK pun mendalami keterangan saksi berinisial S.
“Saksi S didalami terkait dugaan pemalsuan risalah rapat direksi (RRD) dalam menetapkan pembelian LNG impor dari Amerika,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan diduga adalah mantan Sekretaris Direktur Gas Pertamina Sulistia.
KPK enggan memerinci lebih lanjut pejabat yang menandatangani dokumen palsu itu. Sebanyak dua saksi berinisial DS dan NU turut diperiksa untuk mendalami rencana dan transaksi penjualan LNG.
“Saksi DS, didalami terkait dengan transaksi penjualan LNG. Saksi NU didalami terkait rencana proses pembelian LNG tahun 2012,” ucap Tessa.
Baca juga: Setelah Ahok, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina |