BUMD Harus Berkontribusi Signifikan terhadap Pendapatan Daerah

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

BUMD Harus Berkontribusi Signifikan terhadap Pendapatan Daerah

Arga Sumantri • 8 May 2025 15:34

Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum dapat menghasilkan profit dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Hal tersebut membutuhkan banyak perbaikan.

"Kita tahu bahwa ada BUMD yang berkinerja baik dan menghasilkan profit, namun banyak juga yang perlu diperbaiki dan disehatkan," ujar Rifqi melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Mei 2025.

Rifqi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya gubernur dan seluruh bupati/wali kota yang hadir.

"Kami merasa bangga dan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan para kepala daerah yang hadir. Hari ini, kami melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD dan BLUD yang ada di Sulawesi Tengah," ujar Rifqi.

Ia menjelaskan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi II DPR untuk memastikan bahwa BUMD tidak lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Ke depan, BUMD harus menjadi stimulan bagi APBD, bukan lagi beban," tegas legislator Fraksi Partai NasDem itu.
 

Baca juga: Surya Paloh: Prabowo Tak Mungkin Jadi Boneka Jokowi

Komisi II DPR juga mendiskusikan kemungkinan untuk memperkenalkan konsep holding BUMD di tingkat provinsi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien dan terstruktur. 

"Mungkin tidak semua kabupaten/kota harus memiliki BUMD. Kami ingin fokus pada 1-2 BUMD di tingkat provinsi yang bisa dikelola secara efisien dengan pemegang saham dari kabupaten/kota," kata Rifqi.

Selain itu, dia mengungkapkan temuan mengenai lebih dari 70 persen BUMD di Sulawesi Tengah yang perlu diselamatkan. Ia mengatakan jika aturan yang sedang disusun sudah diterapkan, beberapa BUMD yang tidak efektif mungkin perlu dibubarkan agar tidak menjadi beban keuangan daerah. 

"Kalau aturan ini sudah terbentuk, mungkin ada BUMD yang harus dibubarkan agar tidak menjadi penyakit akut bagi APBD," ungkapnya.
 
Baca juga: HUT ke-8, ABN NasDem Diharapkan Jadi Sumber Kemajuan dan Perubahan

Komisi II DPR juga menyentuh soal pemanfaatan BUMD perbankan di daerah. Beberapa daerah diketahui belum memanfaatkan BUMD daerah untuk keperluan kas umum daerah. 

Rifqi menegaskan pihaknya akan membuat aturan yang memastikan apabila daerah tidak memanfaatkan BUMD dengan maksimal, dana alokasi daerah (DAU) bisa ditahan.

Rifqi menekankan bahwa pemeriksaan terhadap BLUD dan BUMD di Sulawesi Tengah akan terus dilakukan untuk memastikan apakah pengelolaan sudah sesuai dengan aturan yang ada atau belum.

"Kami akan memastikan apakah BLUD dan BUMD di Sulawesi Tengah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua akan diperiksa dan disesuaikan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)