Sidang Dakwaan, Kopda Basyarsah Temui Kapolsek Negara Batin Minta Izin Gelar Sabung Ayam

Sidang militer Kopda Basrsyah di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Metro TV

Sidang Dakwaan, Kopda Basyarsah Temui Kapolsek Negara Batin Minta Izin Gelar Sabung Ayam

Jian Piere Papin • 11 June 2025 15:04

Palembang: Sidang perdana kasus penembakan 3 anggota polisi hingga tewas saat penggrebekan judi sabung ayam di Way Kanan Lampung dengan terdakwa Kopda Bassarsyah dan Peltu Lubis digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Dalam sidang disebutkan Kopda Basyarsah minta izin ke Kapolsek Negara Batin gelar sabung ayam. 

Dalam agenda sidang mendengarkan dakwaan oleh Oditurat militer 1-05 Palembang, terungkap terdakwa anggota TNI AD Subramil Negara Batin Kodim Way Kanan, Lampung. Kopda Basyarsah mengaku judi sabung ayam di Register 44, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan Lampung sudah ada sejak 2023 silam.

Dalam persidangan juga terungkap sebelum insiden penembakan terjadi pada 17 maret 2025 lalu, terdakwa Kopda Basyarsyah sempat menemui Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto. Terdakwa meminta izin ke Kapolsek ingin mengadakan acara judi sabung ayam bersekala besar di Negara Batin melalui undangan. Namun, Kapolsek hanya memberikan pesan hati-hati dan jangan membuat keributan.
 
Dakwaan tersebut, membantah pernyataan dari TNI Kodam 2 Sriwijaya sebelumnya yang menyebut Kapolsek Negara Batin menerima uang setoran judi sabung ayam. Selanjutnya terdakwa membuat video undangan ke sesama komunitas sabung ayam yang disebar melalui pesan singkat whatsaap.
 

Baca: TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Didakwa Pasal Berlapis

Selama membuka arena judi sabung ayam tersebut, jika ada ada beberapa oknum anggota Polri dan TNI yang datang ke lokasi mereka menyiapkan uang Rp100-500 ribu sebagai uang bensin. Namun, jika arena judi sabung ayam mendapatkan keuntungan besar beberapa oknum tersebut akan mendapatkan uang bonus dari Basyarsyah.

Kemudian pada 17 Maret terdakwa bersama terdakwa lainnya Peltu Lubis menggelar judi gelanggang sabung ayam di lokasi Register 44. Untuk berjaga-jaga, Kopda Basyarsyah membawa senjata api rakitan jenis laras panjang lengkap dengan 30 butir proyektil peluru 5,56 milimeter. Senjata api hasil modifikasi dari gabungan senjata api jenis SS1 dan NFC.

"Setelah terdakwa menyiapkan sesuatu penyelenggaran perjudian berjalan lancar. Maka persiapan selanjutnya terdakwa menyiapkan senjata api yang di simpannya di atas plafon di belakang rumahnya. Senjata tersebut jenis senjata api laras panjang campuran atau kanibal antara jenis SS1 dan FNC beserta 1 megasin 5,66 milimeter sebanyak 30 butir," kata Oditurat Militer Mayor CHK Dwi Prantoro di Palembang, Rabu, 11 Juni 2025.

Sebelumnya, pada 17 Maret 2025 lalu insiden berdarah terjadi di Register 44, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan Lampung. Tiga anggota polisi dari Polsek Negara Batin Iptu Lusiyanto selaku Kapolsek, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya tewas ditembak di lokasi arena judi sabung ayam. Mereka tewas saat hendak melakukan penggrebekan dengan cara di berondong peluru tajam senjata api oleh Kopda Basyarsyah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)