Hibah tanah untuk relokasi Lapas Kutacane diberikan langsung secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 13 March 2025 20:57
Aceh Tenggara: Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar warga binaan mendapatkan kondisi yang lebih layak. Warga binaan di Lapas Kutacane diminta untuk terus menjalani masa pidana dengan baik.
"Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane," kata Salim Fakhry, Kamis, 13 Maret 2025.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan langsung secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara.
Mashudi mengungkapkan, Kapasitas (Lapas Kutacane) yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, sehingga kelebihan kapasitas lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang dengan tujuh orang per sif (jadwal kerja).
"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi," ujar Mashudi.
Baca: 29 Napi Lapas Kutacane Sudah Kembali, 23 Masih Buron |