Narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara kabur ditangkap polisi. Dokumentasi/ Istimewa
Fajri Fatmawati • 13 March 2025 16:25
Aceh Tenggara: Sebanyak 29 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh, yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap kembali. Upaya pengejaran terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menangkap 23 napi lainnya yang masih buron.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, mengungkapkan bahwa 12 napi kembali ke lapas atas inisiatif keluarga mereka.
"12 orang telah kembali ke lapas setelah diantar oleh keluarga mereka," kata Yan Rusmanto, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca: Dirjenpas Minta Masyarakat Kutacane Bantu Cari Napi yang Kabur
|