NasDem Dukung Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Istimewa.

NasDem Dukung Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum

Anggi Tondi Martaon • 10 July 2025 13:42

Jakarta: Pagu indikatif 2026 dari institusi penegak hukum dinilai masih jauh dari ideal.  Partai NasDem mendukung penuh penambahan anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN.

"Kalau kawan-kawan fraksi lain mendukung, kalau Fraksi NasDem mendukung penuh penambahan anggaran," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Ketua KPK, Kepala PPATK, dan Kepala BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Rudianto mengatakan, pagu indikatif 2026 dari ketiga lembaga tersebut terlalu kecil dan tidak sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto. Presiden menempatkan kejahatan korupsi, penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan keuangan sebagai musuh negara.

"Tiga institusi ini punya urusan untuk itu. Transaksi mencurgakan PPATK pasti tahu, narkoba, judi online. Begitu pun KPK, pemberantasan korupsi hari ini masih butuh untuk membawa Indonesia bebas korupsi. Narkoba juga begitu, nilainya mungkin triliun, tapi anggaran yang disiapkan di pagu indikatif 2026 ini sangat rendah," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Sahroni Dukung Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,53 Triliun


Pagu indikatif KPK Tahun 2026 sebesar Rp878. 039.701, Komisi III akan memperjuangkan tambahan yang diajukan sebesar Rp1.347.969.819, sehinga menjadi Rp2.226.009.520.

Sementara, pagu indikatif PPATK sebesar Rp199.025.363, usulan tambahan anggaran sebesar Rp991.945.136, menjadi Rp1.190.970.449.000. Pagu indikatif BNN sebesar Rp1.015.832.652.000, dengan usulan tambahan Rp1.140.833.494.000, menjadi Rp2.156.666.146.000.

"Saya kira ini panduan moral bagi kita, karena selalu Bapak Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan diksi, musuh negara, dan tiga institusi ini punya kewenangan untuk pemberantasannya. Karena itu, harus betul-betul diperjuangkan," ujar Rudianto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)