Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Insi Nantika Jelita • 22 May 2025 12:43
Jakarta: Grab melaporkan dua sumber pendapatan yang dimiliki platform penyedia layanan transportasi daring. Hal ini disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.
Pertama, komisi/biaya layanan dari mitra pengemudi yang dihitung berdasarkan tarif dasar penggunaan aplikasi Grab. Kedua, dari biaya jasa aplikasi (platform fee) dari penumpang sebagai bagian dari total biaya yang dibayarkan atas penggunaan aplikasi.
Tirza menyebut, Grab mengusung model bisnis dan ekosistem yang berbeda dari industri konvensional. Dengan pendekatan kemitraan, pengemudi ojol memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu, menentukan penghasilan, serta kebebasan memilih platform.
"Melalui skema ini, Grab berkomitmen untuk terus memberikan pilihan dan kendali kepada Mitra dalam menjalankan aktivitas mereka," ujar Tirza dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Baca juga:
Ini Penyebab Karut Marut Transportasi Online |